Kelurahan Pulau Panggang Sosialisasikan Satgas Pengelolaan Sampah
Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, hari ini menyosialisasikan satgas pengelolaan sampah rumah tangga kepada warga dan perangkat kelurahan di ruang pola kantor kelurahan setempat.
Satgas ini bertugas memberikan edukasi, pengawasan dan memberikan pengarahaan terkait pengelolaan sampah sejak dari asalnya,
Lurah Pulau Panggang, Pepen Kuswandi mengatakan, setelah pembentukan Satgas di tingkat kelurahan, ke depan pihaknya juga akan melakukan pembentukan Satgas pengelolaan sampah rumah tangga hingga di tingkat RW.
"Satgas ini bertugas memberikan edukasi, pengawasan dan memberikan pengarahaan terkait pengelolaan sampah sejak dari asalnya," ujarnya, Selasa (4/2).
Satgas Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dibentuk di Pulau PanggangMenurutnya, struktur satgas pengelolaan sampah tingkat kelurahan terdiri dari lurah sebagai koordinator, Sudin Lingkungan Hidup, Satpol PP dan petugas PPSU sebagai anggotanya.
"Harapannya sampah-sampah rumah tangga dan lingkungan di wilayah Kelurahan Pulau Panggang bisa ditangani dengan kreatif dan baik serta bisa menjadi percontohan bagi daerah
di Jakarta," tandasnya.